Regulasi & Informasi

Tata Tertib & Kewajiban
Penghuni Asrama

Demi kenyamanan, ketertiban, dan keamanan bersama, seluruh mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Jambi Jakarta wajib memahami dan mematuhi tata tertib di bawah ini.

Tentang Asrama Kami

Asrama Mahasiswa Jambi Jakarta dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai fasilitas penunjang bagi mahasiswa asal Provinsi Jambi yang sedang menempuh pendidikan tinggi di wilayah Jakarta. Regulasi mengenai pengelolaan dan tarif asrama ini telah diatur secara resmi setidaknya sejak tahun 2010.

Kamar Tersedia17 Kamar
Penghuni Aktif± 30 Mahasiswa

Kapasitas Kamar

Rata-rata diisi 1 - 2 orang per kamar.

Aula & Musholah

Tersedia 1 ruang pertemuan/Aula & Musholah bersama.

Regulasi Sejak 2010

Dikelola & diatur resmi oleh Pemprov Jambi.

Fasilitas Toilet

Tersedia 5 toilet di lantai bawah & 5 toilet di lantai atas.

Kewajiban Penghuni

Harap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

1

Menjaga Nama Baik & Ketertiban

Menjaga nama baik, ketertiban, dan keamanan lingkungan asrama setiap saat.

2

Memelihara Barang Inventaris

Menjaga dan memelihara seluruh fasilitas serta barang-barang inventaris asrama dengan baik.

3

Melaporkan Kegiatan Asrama

Melaporkan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan asrama kepada pengurus.

4

Berpakaian Rapi & Pantas

Berpakaian yang rapi dan pantas (sopan) saat berada di lingkungan asrama.

5

Membayar Uang Bulanan Rp 70.000

Membayar kontribusi bulanan asrama bagi seluruh penghuni asrama tepat waktu.

6

Saling Menghormati

Menghormati kawan-kawan yang sedang belajar dan menunaikan ibadah dengan tenang.

7

Mengikuti Kegiatan Asrama

Mengikuti dan melaksanakan kegiatan asrama seperti kerja bakti, rapat, dan kegiatan lainnya.

8

Melaporkan Tamu Berkunjung

Melaporkan setiap tamu yang datang berkunjung kepada pengurus asrama.

9

Mengunci Pagar Asrama

Selalu mengunci pagar saat keluar maupun masuk demi keamanan bersama.

Larangan Keras

Tindakan berikut sangat dilarang di lingkungan asrama

1

Miras, Narkoba & Zat Adiktif

Membawa, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman keras atau narkoba di asrama.

2

Perjudian

Dilarang keras melakukan segala bentuk perjudian di lingkungan asrama.

3

Aturan Kunjungan Kamar

Dilarang membawa wanita ke dalam kamar kecuali muhrim (dalam keadaan pintu tertutup).

4

Jam Berkunjung Teman Wanita

Waktu berkunjung teman wanita dibatasi hanya dari pukul 07:00 pagi s/d 11:00 malam.

5

Mengganggu Ketenangan

Membunyikan radio, TV, atau speaker dengan keras saat jam belajar, ibadah, atau istirahat.

6

Membawa Teman Menginap

Dilarang membawa teman untuk menginap tanpa sepengetahuan dan izin dari pengurus asrama.

Sanksi Pelanggaran

Setiap pelanggaran terhadap peraturan dan larangan di atas akan ditindaklanjuti secara tegas oleh pengurus asrama dan dapat dilaporkan ke instansi Pemerintah Provinsi Jambi yang berwenang.