Tentang Asrama Kami
Asrama Mahasiswa Jambi Jakarta dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai fasilitas penunjang bagi mahasiswa asal Provinsi Jambi yang sedang menempuh pendidikan tinggi di wilayah Jakarta. Regulasi mengenai pengelolaan dan tarif asrama ini telah diatur secara resmi setidaknya sejak tahun 2010.
Kapasitas Kamar
Rata-rata diisi 1 - 2 orang per kamar.
Aula & Musholah
Tersedia 1 ruang pertemuan/Aula & Musholah bersama.
Regulasi Sejak 2010
Dikelola & diatur resmi oleh Pemprov Jambi.
Fasilitas Toilet
Tersedia 5 toilet di lantai bawah & 5 toilet di lantai atas.
Kewajiban Penghuni
Harap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
Menjaga Nama Baik & Ketertiban
Menjaga nama baik, ketertiban, dan keamanan lingkungan asrama setiap saat.
Memelihara Barang Inventaris
Menjaga dan memelihara seluruh fasilitas serta barang-barang inventaris asrama dengan baik.
Melaporkan Kegiatan Asrama
Melaporkan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan asrama kepada pengurus.
Berpakaian Rapi & Pantas
Berpakaian yang rapi dan pantas (sopan) saat berada di lingkungan asrama.
Membayar Uang Bulanan Rp 70.000
Membayar kontribusi bulanan asrama bagi seluruh penghuni asrama tepat waktu.
Saling Menghormati
Menghormati kawan-kawan yang sedang belajar dan menunaikan ibadah dengan tenang.
Mengikuti Kegiatan Asrama
Mengikuti dan melaksanakan kegiatan asrama seperti kerja bakti, rapat, dan kegiatan lainnya.
Melaporkan Tamu Berkunjung
Melaporkan setiap tamu yang datang berkunjung kepada pengurus asrama.
Mengunci Pagar Asrama
Selalu mengunci pagar saat keluar maupun masuk demi keamanan bersama.
Larangan Keras
Tindakan berikut sangat dilarang di lingkungan asrama
Miras, Narkoba & Zat Adiktif
Membawa, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman keras atau narkoba di asrama.
Perjudian
Dilarang keras melakukan segala bentuk perjudian di lingkungan asrama.
Aturan Kunjungan Kamar
Dilarang membawa wanita ke dalam kamar kecuali muhrim (dalam keadaan pintu tertutup).
Jam Berkunjung Teman Wanita
Waktu berkunjung teman wanita dibatasi hanya dari pukul 07:00 pagi s/d 11:00 malam.
Mengganggu Ketenangan
Membunyikan radio, TV, atau speaker dengan keras saat jam belajar, ibadah, atau istirahat.
Membawa Teman Menginap
Dilarang membawa teman untuk menginap tanpa sepengetahuan dan izin dari pengurus asrama.
Setiap pelanggaran terhadap peraturan dan larangan di atas akan ditindaklanjuti secara tegas oleh pengurus asrama dan dapat dilaporkan ke instansi Pemerintah Provinsi Jambi yang berwenang.